Cara ke 3 untuk mengecek status penerima BSU 2022 adalah lewat situs BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
Begini langkah-langkahnya :
- Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau akses langsung dengan [KLIK DI SINI!].
- Isi Nomor NIK e-KTP.
- Isi nama lengkap (sesuai KTP).
- Isi tanggal lahir.
- Isi nama Ibu Kandung.
- Ketik ulang nama Ibu Kandung.
- Isi nomor handphone terkini.
- Ketik ulang nomor handphone.
- Isi alamat e-mail.
- Ketik ulang alamat e-mail.
- Klik 'lanjutkan'.
- Akan muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
Jika syarat di atas sudah terpenuhi semua, penerima tinggal menunggu BSU atau ditransfer ke rekening masing-masing.
Lalu, bila anda memenuhi syarat dan berhak menerima BSU, bantuan yang bisa disalurkan sebesar Rp600 ribu dan hanya bisa didapat sekali saja.
Penerima tinggal menunggu BSU atau ditransfer ke rekening masing-masing.
Demikian cara untuk mengecek apakah anda dinyatakan berhak menerima BSU 2022.
Info atau berita menarik dan penting lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***