Siapkan KTP, Cek Daftar Penerima Bansos 2022 di Link Ini, KPM Bisa Lapor Jika Dana Bantuan Belum Diterima

- 30 November 2022, 16:30 WIB
Syarat dan cara cek daftar penerima bansos 2022
Syarat dan cara cek daftar penerima bansos 2022 /EmAji/Pixabay

2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, serta kecamatan/desa.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.

5. Klik ‘Cari Data’.

Baca Juga: Merasa Memenuhi Syarat untuk Dapat Bansos 2022? Langsung Siapkan KTP dan Cek Daftar Penerimanya di Laman Ini

Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama penerima sesuai wilayah yang di-input untuk dibandingkan dengan data yang terdapat di database Kemensos.

Bagi yang terdaftar sebagai penerima bansos 2022 akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta per tahun dari Bansos PKH, Rp2,4 juta per tahun dari Bansos BPNT, dan Rp3,6 juta per tahun dari BLT BBM.

Sementara itu, jika masyarakat sudah dinyatakan berhak dan terdaftar sebagai penerima Bansos 2022 namun belum mendapatkan dana bantuan, silakan kirim aduan ke situs resmi Kemensos dengan mengikuti cara berikut:

- Melalui perantara kepala desa setempat.

- Melalui akun Instagram resmi Kemensos.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x