RUU Omnibus Law Kesehatan Ramai Diperbincangkan, Berikut Respon Para Stakeholder

- 29 November 2022, 07:52 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /PIXABAY/Daniel_B_photos

ZONABANTEN.com - Ramai diperbincangkan terkait RUU Omnibus Law Kesehatan. Para perwakilan organisasi kesehatan melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 28 November 2022 untuk menolak RUU Omnibus Law Bidang Kesehatan tersebut.

Selain itu, para tenaga kesehatan di beberapa daerah juga turut serta menolak Omnibus Law Kesehatan dengan melakukan aksi damai.

“Kami menolak RUU Kesehatan Omnibus Law ini. RUU itu masih harus ditinjau kembali untuk penerapannya di Indonesia. Di Indonesia harus belum bisa dilakukan, karena sudah ada UU Indonesia, UU Praktik Kedokteran dan UU Kesehatan,” ucap dr. Puspa Wardana selaku koordinator lapangan dalam aksi damai di Blitar, Jawa Timur pada Senin, 28 November 2022 dikutip dari ANTARA JATIM.

Baca Juga: Sering Merasa Cemas? Exposure Therapy Jadi Salah Satu Pengobatan yang Efektif

“Bila organisasi profesi tidak diberikan wewenang untuk mengontrol, otomatis ini menjadi bencana bagi masyarakat karena ketidakadaan kontrol mutu terhadap profesi,” ujar Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bogor dr. Kornadi pada Selasa, 22 November 2022 dikutip dari ANTARA.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan bahwa pihaknya akan selalu menampung setiap aspirasi dari para stakeholder, termasuk tenaga kesehatan.

“Kami akan terus mendengarkan aspirasi dari berbagai organisasi termasuk organisasi profesi, termasuk apabila nanti disetujui di paripurna (menjadi RUU), pembahasannya harus komprehensif dan menguntungkan masyarakat banyak,” tutur Charles dikutip dari website DPR RI pada Senin, 28 November 2022.

Baca Juga: Cara Mengenali Pelecehan Emosional Gaslighting dan Kapan Saatnya Minta Bantuan

“Apabila (Omnibus Law Kesehatan) disetujui (menjadi RUU), kami akan mengawal pembahasan dalam setiap tahapan dengan mendengarkan dan masukan dari semua stakeholder selama itu untuk kepentingan masyarakat banyak,” ucap Charles menambahkan.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x