"Dan berdasarkan pengalaman bahwa anggota rawan sekali terkena serangan untuk itu kami saling bersinergi, saling membantu dalam mengamankan kapal ini, termasuk juga tim Brimob kita terjunkan," Jelas Kapolda.
Kapolda pun menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia terjadi di wilayah yuridiksi Indonesia.
"Sehingga kewenangan itu ada di Aparat Kepolisian termasuk juga di TNI AL dan Bakamla termasuk aparat Indonesia lainnya dapat melakukan tindakan hukum. Kapal ini kurang lebih sudah berlayar selama tujuh bulan bertolak dari Singapura ke Argentina dan begitu melewati perairan kita langsung dilakukan penyergapan dengan seluruh aparat yang ada di laut," jelasnya.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling dan Gerai Mal di Jakarta Hari Ini Kamis 9 Juli 2020
Sementara itu, Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto menyebutkan kedua kapal tersebut bersama-sama mencari ikan dan cumi-cumi, dan saat dilakukan pengejaran Kapal 117 sempat hampir lepas namun berhasil digiring untuk memasuki wilayah perairan Indonesia.
Saat ini, jenazah ABK tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh tim dokter, kondisi jenazah sendiri masih utuh dengan menggunakan pakaian serta diberi selimut.
"Untuk hasil visumnya kita masih menunggu dari tim dokter," kata Danlantamal IV. ***