ABK berkewarganegaraan Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia di Kapal Ikan Berbendera Tiongkok

- 9 Juli 2020, 09:33 WIB
Petugas gabungan mengevakuasi jenazah ABK kapal ikan berbendera China yang berkewarganegaraan Indonesia di Dermaga Lanal Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020). etugas gabungan menangkap dua kapal ikan berbendera China yakni Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 di Perairan Selat Philip perbatasan Batam dengan Singapura, atas dugaan telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap ABK yang berkewarganegaraan Indonesia hingga meninggal dan jenazahnya disimpan didalam lemari pendingin kapal tersebut. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc.
Petugas gabungan mengevakuasi jenazah ABK kapal ikan berbendera China yang berkewarganegaraan Indonesia di Dermaga Lanal Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/7/2020). etugas gabungan menangkap dua kapal ikan berbendera China yakni Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 di Perairan Selat Philip perbatasan Batam dengan Singapura, atas dugaan telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap ABK yang berkewarganegaraan Indonesia hingga meninggal dan jenazahnya disimpan didalam lemari pendingin kapal tersebut. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc. /M N Kanwa/ANTARA FOTO

ZONABANTEN.com - Tim gabungan aparat keamanan Kepulauan Riau mengamankan dua buah kapal ikan asing berbendera Tiongkok di Selat Philip perbatasan perairan Indonesia dengan Singapura.

Dari dalam salah satu kapal tersebut seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) ditemukan meninggal.

Melansir Antara, Tim Gabungan itu terdiri dari Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP. Penyergapan kapal tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian Polda Riau mengenai adanya WNI yang dianiaya di kapal tersebut.

Baca Juga: Apa Kata Horoskop untuk Zodiakmu Hari Ini 9 Juli 2020

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Aris Budiman ada dua kapal ikan asing berbendera Tionglok yang diamankan, yaitu Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118. ABK tersebut ditemukan di salah satu kapal ikan asing yang diamankan.

"Informasi awal yang diterima, ada seorang warga negara kita diduga dianiaya hingga meninggal dunia. Seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing itu diperlakukan secara tidak manusiawi, dan berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja seringkali dipalsukan dan tidak benar isinya.

Sehingga dugaan kami, kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman pada hari Rabu 8 Juli 2020, seperti dilansir oleh Antara.

Menurut Kapolda, dari informasi yang diperoleh, ada dugaan kuat para pekerja di kapal tersebut merupakan korban trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan tersebut.

Baca Juga: Update Harga Emas Kamis 9 Juli 2020 di Pegadaian, Antam, Antam Retro, Antam Batik, UBS

Setelah mendapatkan informasi tersebut pada Rabu pagi 8 Juli 2020, Kapolda memerintahkan pencarian kapal tersebut dengan melibatkan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepri, termasuk mengerahkan helikopter untuk melakukan pencarian.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x