ZONABANTEN.com - Tim gabungan aparat keamanan Kepulauan Riau mengamankan dua buah kapal ikan asing berbendera Tiongkok di Selat Philip perbatasan perairan Indonesia dengan Singapura.
Dari dalam salah satu kapal tersebut seorang warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) ditemukan meninggal.
Melansir Antara, Tim Gabungan itu terdiri dari Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP. Penyergapan kapal tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian Polda Riau mengenai adanya WNI yang dianiaya di kapal tersebut.
Baca Juga: Apa Kata Horoskop untuk Zodiakmu Hari Ini 9 Juli 2020
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Aris Budiman ada dua kapal ikan asing berbendera Tionglok yang diamankan, yaitu Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118. ABK tersebut ditemukan di salah satu kapal ikan asing yang diamankan.
"Informasi awal yang diterima, ada seorang warga negara kita diduga dianiaya hingga meninggal dunia. Seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing itu diperlakukan secara tidak manusiawi, dan berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja seringkali dipalsukan dan tidak benar isinya.
Sehingga dugaan kami, kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman pada hari Rabu 8 Juli 2020, seperti dilansir oleh Antara.
Menurut Kapolda, dari informasi yang diperoleh, ada dugaan kuat para pekerja di kapal tersebut merupakan korban trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan tersebut.
Baca Juga: Update Harga Emas Kamis 9 Juli 2020 di Pegadaian, Antam, Antam Retro, Antam Batik, UBS
Setelah mendapatkan informasi tersebut pada Rabu pagi 8 Juli 2020, Kapolda memerintahkan pencarian kapal tersebut dengan melibatkan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepri, termasuk mengerahkan helikopter untuk melakukan pencarian.
"Dan berdasarkan pengalaman bahwa anggota rawan sekali terkena serangan untuk itu kami saling bersinergi, saling membantu dalam mengamankan kapal ini, termasuk juga tim Brimob kita terjunkan," Jelas Kapolda.
Kapolda pun menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia terjadi di wilayah yuridiksi Indonesia.
"Sehingga kewenangan itu ada di Aparat Kepolisian termasuk juga di TNI AL dan Bakamla termasuk aparat Indonesia lainnya dapat melakukan tindakan hukum. Kapal ini kurang lebih sudah berlayar selama tujuh bulan bertolak dari Singapura ke Argentina dan begitu melewati perairan kita langsung dilakukan penyergapan dengan seluruh aparat yang ada di laut," jelasnya.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling dan Gerai Mal di Jakarta Hari Ini Kamis 9 Juli 2020
Sementara itu, Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto menyebutkan kedua kapal tersebut bersama-sama mencari ikan dan cumi-cumi, dan saat dilakukan pengejaran Kapal 117 sempat hampir lepas namun berhasil digiring untuk memasuki wilayah perairan Indonesia.
Saat ini, jenazah ABK tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh tim dokter, kondisi jenazah sendiri masih utuh dengan menggunakan pakaian serta diberi selimut.
"Untuk hasil visumnya kita masih menunggu dari tim dokter," kata Danlantamal IV. ***