Wajib Tahu! BPJS Kesehatan Tersedia dalam Kelas atau Kategori dengan Rincian Biaya Segini

- 25 November 2022, 14:45 WIB
Wajib Tahu! BPJS Kesehatan Tersedia dalam Kelas atau Kategori dengan Rincian Biaya Segini
Wajib Tahu! BPJS Kesehatan Tersedia dalam Kelas atau Kategori dengan Rincian Biaya Segini /www.jaga.id/Tangkap layar jaga.id

Apabila tergolong miskin didasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa mendaftar BPJS Kesehatan kelas 3 dengan iuran dibayarkan oleh pemerintah.

Dengan besaran iuran yang telah ditetapkan tersebut maka fasilitas pelayanan yang akan diperoleh adalah :

- Kelas 1 memperoleh ruang rawat inap sekitar 2-4 orang dalam satu ruangan.

- Kelas 2 memperoleh ruang rawat inap sekitar 3-5 orang dalam satu ruangan.

- Kelas 3 memperoleh ruang rawat inap sekitar 4-6 orang dalam satu ruangan.

Untuk info lebih lanjut, silahkan hubungi pihak BPJS Kesehatan melalui seluruh akun media sosial BPJS Kesehatan maupun nomor 08118165165.

Demikian informasi tentang kelas peserta BPJS Kesehatan yang bisa dipilih ketika melakukan pendaftaran.

Info atau berita menarik dan penting lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x