Cara Daftar BPJS Kesehatan 2022, Bisa Lewat Online dan Gampang, Siapkan KTP, NIK dan Alamat E-Mail!

- 19 November 2022, 07:30 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan 2022, Bisa Lewat Online dan Gampang, Siapkan KTP, NIK dan Alamat E-Mail!
Cara Daftar BPJS Kesehatan 2022, Bisa Lewat Online dan Gampang, Siapkan KTP, NIK dan Alamat E-Mail! /BPJS Kesehatan./Dok. BPJS Kesehatan.

Biaya iuran yang dibebankan sebesar 5 persen dari gaji dengan rincian 4 persen dibayarkan ke instansi dan 1 persen adalah biaya potongan upah.

Lalu, batas maksimal upah dipatok pada nominal Rp12 juta rupiah.

Yang kerap menjadi pertanyaan adalah , apakah BPJS Kesehatan bisa langsung dipakai setelah mendaftar?

Dilansir ZONABANTEN.com dari laman resmi BPJS kesehatan, Jumat 18 November 2022, disebutkan bahwa jangka waktu penggunaan BPJS Kesehatan telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018.

Dalam Pasal 15 Perpres Nomor 82 Tahun 2018 menjelaskan, setiap Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) wajib mendaftarkan dirinya dan anggota keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan membayar iuran.

Lalu, pihak BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi data peserta yang mendaftar.

Waktu yang dibutuhkan untuk melakukan verifikasi adalah kurang lebih 14 hari sejak mendaftar.

Dengan kata lain, BPJS Kesehatan tidak bisa langsung digunakan dan harus menunggu proses pendaftaran selesai terlebih dahulu.

Setelah selesai, dana iuran peserta BPJS bisa mulai disetorkan sesuai kelas yang dipilih.

Baca Juga: Buruan Cek BPUM dan BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id, Siapkan KTP dan NIK, Cair Rp600 Ribu!

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x