Pengamat Ekonomi Sebut Secara Konsep BLT Desa sangat Bagus

- 3 Juli 2020, 17:38 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. //Laman Kominfo Lumajang

ZONABANTEN.com - Penggunaan Dana Desa sebagai bagian dari jaring pengaman sosial (JPS), secara konsep sangat bagus. Dana tersebut disalurkan untuk warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena pandemi COVID-19 dan juga belum mendapat bantuan apapun.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Eksekutif CORE, Moh. Faisal. Menurutnya ada banyak distorsi atau hambatan saat bantuan sosial diberikan secara top down.

“Selama ini beberapa bantuan sosial diberikan top-down dan dalam perjalanannya menuju penerima ada banyak distorsi. BLT Desa ini uangnya langsung diterima dan dikelola desa sehingga memotong banyak distorsi tadi,” ujar Faisal.

Baca Juga: Ramaikan Bursa Pilkada Tangsel, Keponakan Prabowo: Untuk Perubahan, Layak Diberi Kesempatan

Ia menambahkan, salah satu urgensi BLT Desa di masa pandemi ini adalah meski pedesaan dari sisi jumlah positif Covid-19 mungkin tidak sebanyak perkotaan tetapi efek negatif ekonominya sangat terasa. 

“Secara umum jika kita melihat jati diri pedesaan, dia adalah penyuplai. Jadi, ketika ada masalah dalam hal distribusi, ada resesi ekonomi, ada wabah, kemudian mereka harus dikarantina, semestinya mereka bisa self subsistent. Namun, pada kenyataannya banyak yang tidak begitu,” ungkap Faisal. 

Seperti diketahui, program BLT Desa merupakan program lintas Kementerian/Lembaga (K/L) yang melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Rapid Test Gratis Di Pandeglang Tanggal 8-14 Juli 2020, Berikut Tata Cara dan Link Daftarnya

Sebelumnya, nominal bantuan yang diterima adalah Rp1,8 juta per keluarga penerima manfaat (KPM) kemudian meningkat menjadi Rp2,7 juta yang disalurkan selama enam bulan. Kenaikan nominal ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi pemerintah desa dalam menganggarkan BLT Desa dalam APBDes termasuk memperluas cakupan KPM.***

 

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x