30 Oktober Hari Keuangan Nasional, Bagaimana Uang Pertama di Indonesia Diciptakan? Berikut Sejarah Singkatnya

- 29 Oktober 2022, 14:07 WIB
Sejarah Hari Keuangan Nasional yang diperingati setiap tanggal 30 Oktober
Sejarah Hari Keuangan Nasional yang diperingati setiap tanggal 30 Oktober /djkn.kemenkeu.go.id

Baca Juga: Kabupaten Tangerang Luncurkan Sistem Informasi Keuangan Desa, Sekda: Diaplikasikan di 246 Desa

Namun, karena keterbatasan dana, sarana, prasarana, dan tenaga ahli di bidang keuangan, usulan tentang pengeluaran mata uang sendiri tak langsung dilakukan.

Keadaan ekonomi Indonesia pun memburuk karena adanya blokade laut Indonesia yang dilakukan Belanda. Dampaknya, Indonesia hanya bertumpu pada hasil pertanian.

Belanda juga semakin memperburuk keadaan dengan rencananya untuk mengeluarkan mata uang baru, yang semakin meningkatkan inflasi di Indonesia.

Tak tinggal diam, akhirnya pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat pada 2 Oktober 1945, yang berisi tentang hak berlakunya uang NICA (Nederlandsch Indie Civil Administrative) di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Cara Kelola Gaji di Bawah UMR Agar Terbebas Masalah Keuangan, Terapkan Metode Pembagian Ini 

Pemerintah Indonesia pun untuk pertama kalinya mencetak dan meresmikan uang kertas Republik Indonesia, yang dikenal dengan Oeang Republik Indonesia (ORI).

Ori diterbitkan setelah Indonesia merdeka selama satu tahun dua bulan. Pada 30 Oktober 1946, ORI resmi beredar.

Sehari sebelum diterbitkan secara resmi, Mohammad Hatta menyampaikan pengumuman melalui Radio Republik Indonesia (RRI) di Yogyakarta.

Hari diedarkannya ORI untuk pertama kalinya, yaitu 30 Oktober, ditetapkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia, atau yang sekarang dikenal sebagai Hari Keuangan Nasional.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Bea Cukai Bandar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x