ZONABANTEN.com - Berikut ini adalah informasi mengenai jadwal pelayanan SIM Keliling di Kota Yogyakarta pada esok hari, Sabtu 29 Oktober 2022.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @simditlantasdiy, pelayanan SIM Keliling di Kota Yogyakarta pada esok hari, akan diselenggarakan di Alun-Alun Selatan.
Pendaftaran pelayanan SIM Keliling di Kota Yogyakarta ini akan dibuka mulai pukul 19.00, dan berakhir hingga selesainya.
Baca Juga: Jadwal TV GTV Hari Ini Jumat, 28 Oktober 2022 Akan Tayang SpongeBob SquarePants Hingga Anak Jalanan
Adapun Pelayanan SIM Keliling di Kota Yogyakarta ini, setiap peserta diwajibkan untuk memenuhi setiap persyaratan yang ada.
Sementara syarat untuk dapat ikut serta dalam Pelayanan SIM Keliling Kota Yogyakarta ini, dapat dilihat di bawah ini:
- Membawa fotocopy KTP yang masih berlaku.
- Membawa fotocopy SIM lama dan SIM asli.
- Membawa bukti cek kesehatan.
- Membawa bukti tes psikologi.
Baca Juga: Jadikan Boneka Seks Sebagai Alat Ritual, 8 Orang di Myanmar Dituntut Atas Pelecahan Agama
Pelayanan SIM Keliling di Kota Yogyakarta ini dapat dilaksanakan jika permohonan perpanjangan SIM A dan C dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis sebelum dilakukan permohonan, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan adalah sebesar Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Biaya perpanjangan ini sudah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Demikianlah jadwal pelaksanaan pelayanan SIM Keliling di Kota Yogyakarta esok hari, Sabtu 29 Oktober 2022.
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.***