ZONABANTEN.com – 22 Oktober memperingati apa? Ada Hari Santri Nasional, simak sejarah beserta 5 alasan penetapannya.
Lusa, tepatnya tanggal 22 Oktober, ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional, yang telah dideklarasikan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2015 lalu.
Joko Widodo menetapkan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal Jakarta, di depan puluhan ribu santri, umat Islam, Menteri Agama saat itu, yaitu Lukman Hakim Saifuddin, serta beberapa menteri dan tokoh penting lainnya.
Presiden mengatakan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak akan terwujud tanpa adanya semangat jihad untuk kemajuan Indonesia.
Baca Juga: Peringatan Hari Santri Nasional Tanggal 22 Oktober, Ketahui Sejarah dan Alasan Penetapannya
Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan agar kita semua ingat untuk meneladani semangat jihad kebangsaan para pendahulu kita.
Joko Widodo juga berharap para santri selalu ingat untuk berjihad untuk bangsa, tanah air, tumpah darah, dan memperjuangkan kesejahteraan serta keadilan seluruh rakyat Indonesia.
Setidaknya, ada 5 alasan penetapan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober, yaitu:
1. Sebagai penekanan sejarah Indonesia yang genuine dan authentic, yang tidak terpisahkan dari episteme bangsa.