PSBB Diperlonggar, Nominal BLT Dikurangi, Mensos : Pulihkan UMKM

- 20 Juni 2020, 09:37 WIB
Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat menyalurkan BLT ke masyarakat Kabupaten Garut di Kantor Pos Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat 19 Juni 2020.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat menyalurkan BLT ke masyarakat Kabupaten Garut di Kantor Pos Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat 19 Juni 2020. /M Nur/Jurnal Garut/*/M Nur/Jurnal Garut

ZONABANTEN.com- Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial yang beberapa waktu ini terus digelontorkan pemerintah pusat kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak covid-19 rencananya berakhir di bulan Juni 2020.

Namun BLT ini akan diperpanjang namun dengan jumlah nominal yang berbeda. Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Juliari P. Batubara saat memberikan BLT di Kantor Pos Bayongbong, Kabupaten Garut Jawa Barat.

Selama ini pemerintah pusat telah menganggarkan BLT sebesar Rp.600.000.

Baca Juga: Info Terkini Pegadaian Sabtu 20 Juni 2020 Harga Emas Antam dan UBS

"Yang Rp 600.000 cuma sampai Juni ini. Awalnya BLT hanya untuk tiga bulan. Tapi kemudian diperpanjang dengan besaran yang beda," kata Juliari P. Batubara, Jumat 19 Juni 2020.

Juliari menyebutkan pengurangan nominal BLT dilakukan setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah mulai dilonggarkan.

Besaran BLT yang akan disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM) akan dikurangi menjadi sebesar Rp 300.000 per bulannya.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini Sabtu 20 Juni 2020, Ikuti Lanjutan Drakor While You Were Sleeping

Juliari mengatakan bantuan stimulus dari pemerintah itu akan disalurkan ke program lain. Tak hanya fokus untuk perlindungan sosial masyarakat.

"Pemerintah akan memakai anggaran yang ada untuk memulihkan ekonomi sektor UMKM atau pemberian insentif pajak," tuturnya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x