Kapolri Setujui Sidang Banding Ferdy Sambo

- 15 September 2022, 21:10 WIB
Kapolri Setujui Sidang Banding Ferdy Sambo
Kapolri Setujui Sidang Banding Ferdy Sambo /Antara/ M Risyal Hidayat

ZONABANTEN.com - Pengajuan banding yang dilakukan oleh Ferdy Sambo telah disahkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, melalui Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) Banding atau Komisi Banding Ferdy Sambo, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, pada hari Kamis, 15 September 2022.

"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus (Tim Khusus) Komisi Banding sudah disahkan Kapolri," kata Dedi Prasetyo.

Selanjutnya Dedy menjelaskan setelah Komisi Banding disahkan oleh Kapolri, Timsus kemudian menggelar sidang banding terhadap Ferdy Sambo, yang rencananya akan digelar pekan depan.

Baca Juga: Sheriff Tiraspol vs Man Utd di Europa League, Ternyata Sheriff Tak Main di Kandang! Begini Alasannya

"Rencananya Timsus akan menggelar sidang banding pekan depan," tambahnya.

Tetapi untuk tanggal dan waktu sidang banding belum diumumkan karena Timsus masih menyusun jadwal.

"Minggu depan. Nanti jadwalnya akan disampaikan ke rekan-rekan. Ini sedang dipersiapkan dulu," kata jenderal bintang dua itu.

Sekretariat KKEP telah menerima berkas dan nota banding Ferdy Sambo yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Sidang Banding oleh Kapolri.

Pelaksanaan sidang banding, kata dia, tidak seperti sidang KKEP yang sebelumnya digelar. Sidang banding hanya akan menjadi pertemuan antara Komisi Banding yang diketuai oleh perwira tinggi jenderal bintang tiga.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x