ZONABANTEN.com - Harga BBM (bahan bakar minyak) akhirnya resmi mengalami kenaik seperti diumumkan pada Sabtu 3 September 2022.
Kenaikan harga BBM ini berlaku untuk jenis BBM subsidi Pertalite dan Solar, serta BBM non-subsidi Pertamax setelah dilakukan penyesuaian.
Kenaikan harga BBM ini diumumkan pemerintah dalam konferensi pers Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Sabtu 3 September 2022.
Sebelum mengumumkan kenaikan harga BBM ini, Jokowi terlebih dahulu menyampaikan penjelasan terkait situasi terkini dengan subsidi BBM.
Disampaikannya subsidi BBM dari APBN pada tahun 2022 sudah meningkat drastis, karena adanya kenaikan harga minyak dunia belakangan ini.
"Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat," ucap Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Sinopsis Film Line of Duty, Tebus Kesalahan, Polisi Ini Selamatkan Nyawa Putri 11 Tahun
Menurutnya, kondisi itu memaksa pemerintah harus membuat keputusan sangat sulit. Yaitu, menyesuaikan harga jual eceran BBM saat ini.