Kapolda Metro Fadil Imran dan Jenderal Lainnya Diperiksa Kasus Brigadir J? Polisi Beri Keterangan

- 21 Agustus 2022, 20:43 WIB
Polri bantah Kapolda Metro Fadil Imran diperiksa kasus Brigadir J
Polri bantah Kapolda Metro Fadil Imran diperiksa kasus Brigadir J /Instagram @poldametrojaya


ZONABANTEN.com - Beredar isu liar di media sosial terkait pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan juga Jenderal bintang dua lainnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Menanggapi isu yang beredar tersebut Polri membantah kabar yang menyebut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri tidak memeriksa Fadil Imran dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Trending di Twitter, Sering Teriak Radikal Radikul Rektor UNILA Prof Karomani Ketangkep Korupsi

"Tidak ada (pemeriksaan Fadil Imran), info dari Itsus (Inspektorat Khusus)," jelas Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Minggu, 21 Agustus 2022.

Selain nama Irjen Fadil Imran, isu liar yang disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab juga menyebut nama dua jenderal bintang dua lainnya, yakni Irjen Pol Nico Afinta dan Irjen RZ Panca Simanjuntak.

Diketahui, Irjen Pol Nico Afinta menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur dan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak merupakan Kapolda Sumatera Utara. Dedi pun menepih tidak ada pemeriksaan terhadap keduanya.

"Iya tidak ada info (soal pemeriksaan) dan sama-sama nunggu," tandasnya.

Diketahui sebelumnya 5 orang telah dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan sosok tersangka baru pembunuhan Brigadir J, yakni istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Reputasi Anggota Girl Group Individu Bulan Agustus Sudah Rilis! Jennie, Yoona, Minji NewJeans di 3 Teratas!

Penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J merupakan babak baru pengungkapan misteri kematian Yosua.

Irwasum Polri menyatakan, penetapan Putri Candrawathi berdasarkan pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polri. Istri Ferdy Sambo itu diperiksa sebanyak 3 kali, berlangsung antara hari Senin hingga Rabu, 17 Agustus 2022.

“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam secara scientific right investigation, dengan berbagai alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” ungkap Komjen Agung, Jumat siang.

Setelah menetapkan istri Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri juga mengungkap peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: WhatsApp Kini Luncurkan Fitur ‘Undo', Bisa Kembalikan Pesan yang Terhapus

Peran Putri diungkap oleh Dirttipidum Bareskrim Polri Brigjen Andri Rian Djajadi.

"(Putri Candrawathi) melakukan kegiatan-kegiatan yang jadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua," ujar Brigjen Andri Rian.

Ia mengatakan bahwa untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka, tim penyidik harus memeriksa sejumlah saksi dam memeriksa CCTV yang merekam peristiwa yang terjadi di sekitar lokasi kejadian.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah