ZONABANTEN.com - Alfamart memberikan tanggapan terkait pemberitaan viral yang menyebutkan bahwa seorang karyawannya sedang dituntut UU ITE oleh pembeli (konsumen).
Melalui akun instagram dan twitter resmi Alfamart (@alfamart), pihaknya telah menanggapi hal tersebut dengan mengirimkan sebuah postingan tanggapan pada Senin, 15 Agustus 2022.
Berikut adalah kutipan tanggapan yang disampaikan oleh pihak Alfamart dalam akun instagramnya (@alfamart), Senin, 15 Agustus 2022 terkait dengan kejadian yang menimpa karyawannya.
1. Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
2. Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.
3. Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain cokelat.
Baca Juga: Bharada E jadi Justice Collaborator Kasus Kematian Brigadir J, Pakar Hukum Pidana Ingatkan Hal ini