Fakta Kejadian di Magelang, Kabareskrim: Hanya Allah SWT, Almarhum, dan Ibu PC yang Tahu

- 15 Agustus 2022, 06:06 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tegaskan mengerahkan Timsus ke Magelang, Jawa Tengah.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tegaskan mengerahkan Timsus ke Magelang, Jawa Tengah. /PMJ News
ZONABANTEN.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, 
Komjen Pol Agus Andrianto mengungkap kepada wartawan di Jakarta pada Minggu, 14 Agustus 2022, bahwa fakta kejadian di Magelang yang disebut oleh Irjen Pol Ferdy Sambo yang melatarbelakanginya merancang peristiwa penembakan Brigadir J, hanya bisa diketahui faktanya secara pasti oleh Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa), almarhum Brigadir J (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat), dan istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi).
 
"Yang pasti apa yang terjadi ya, (hanya) Allah SWT, almarhum, dan Ibu PC (yang tahu). Kalaupun Pak FS dan saksi-saksi lainnya seperti Kuat, Ricky, Susi, dan Richard, hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka,” ucap Agus.
 
Hal di atas diungkapkannya berkaitan dengan diberangkatkan tim khusus (timsus) Polri ke Magelang pada Minggu, 14 Agustus 2022.
 
 
Alasan dari pemberangkatan Timsus Polri ke Magelang adalah untuk menelusuri motif pembunuhan berencana kepada Brigadir J yang disebutkan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo saat dirinya diperiksa pada Kamis, 11 Agustus 2022 di Mako Brimob.
 
Agus juga menerangkan bahwa Timsus Polri berangkat ke Magelang tidak disertakan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
 
Meskipun demikian, Agus mengungkapkan bahwa keterangan yang telah disampaikan oleh Putri Candrawathi menjadi informasi dasar dilakukannya penyidikan di Magelang.
 
“Kami juga mendasari keterangan yang bersangkutan (Putri Candrawathi) juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan,” terang Agus.
 
Tugas dari diberangkatkannya Timsus Polri ke Magelang adalah untuk mengumpulkan bukti yang ada di sana.
 
 
Agus menyampaikan bahwa bukti tersebut dibutuhkan penyidik untuk bisa mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo kepada Brigadir J.
 
Di akhir penjelasannya, ia mengatakan bahwa kasus ini akan diupayakan untuk dituntaskan sesegara mungkin, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
 
“Semoga segera bisa dituntaskan,” ungkap Agus.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x