ZONABANTEN.com - Kemarin, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 11 Agustus 2022, secara resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang dipimpin oleh Ferdy Sambo dari instansi Polri.
Mengutip dari ANTARA pada Jumat, 12 Agustus 2022, berikut adalah petikan wawancara mengenai status Satgasus di instansi Polri, yang sebelumnya dipimpin oleh Ferdy Sambo.
"Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," jelas Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, pada Kamis malam, 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo Kemarin, Polri Sebut Bahwa FS Marah Setelah Laporan dari Istri
Dedi Prasetyo menerangkan bahwa pembubaran Satgasus Merah Putih yang terakhir dipimpin oleh Ferdy Sambo adalah karena posisi jabatan non-struktural itu tidak diperlukan lagi.
Satgasus Merah Putih sebelumnya adalah bagian dari Polri dan terakhir dipimpin oleh Ferdy Sambo, sebelum pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Satgasus Merah Putih didirikan oleh Kapolri sebelumnya, Tito Karnavian pada 2019 silam.
Pembentukan Satgasus ini didasari atas surat perintah (sprin) berkode Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 bertanggalkan 6 Maret 2019.
Satgasus Merah Putih memiliki beberapa tugas dan fungsi, di antaranya adalah menggelar penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana yang menjadi perhatian khusus pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.