Baca Juga: Spoiler One Piece 1057: Momonosuke Kejar Bajak Laut Topi Jerami, Ini Alasannya
Selain itu, Satgasus Merah Putih juga bertugas untuk menangani upaya hukum dalam kasus narkotika, psikotropika, tindak pidana korupsi, pencucian uang, maupun kasus ITE.
Ferdy Sambo tercatat menjadi Kepala Satgasus (Kasatgasus) Merah Putih pada 20 Mei 2020, berdasarkan Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.
Pada saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Posisi Ferdy Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022.
Hal tersebut tertuang dalam Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat perintah ini berlaku terhitung mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022 mendatang.
Baca Juga: Dua Bulan Jadi Ayah Ibu, Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Kembali Bawa Kabar Baik!
Namun, sejak terungkap fakta baru kasus tewasnya Brigadir J dan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, status dari Satgasus Merah Putih oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi dibubarkan kemarin.***