KPM Bansos PKH 2022 Bisa Dapat Rp750 Ribu, Berikut Syarat dan Aturannya

- 24 Juli 2022, 16:36 WIB
Cara cek status penerima bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek status penerima bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id /@kemensosri/Instagram

ZONABANTEN.com -  Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap 3 masih terus dilakukan oleh Kemensos.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos PKH 2022 masing-masing akan mendapatkan bantuan dana hingga Rp750 ribu.

Penerima bansos PKH 2022 terdiri dari balita, ibu hamil, lansia, anak sekolah SD, SMP, dan SMA, serta penyandang disabilitas.

Setiap golongan bansos PKH 2022 ini harus memenuhi kriteria agar bisa mendapat bantuan hingga Rp750 ribu per orang. Syaratnya antara lain:

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 dengan Isi Data Diri Sesuai KTP, Berikut Aturan dan Kriterianya

- Balita: Anak usia dini di usia 0-6 tahun, maksimal dua anak dalam satu keluarga.

- Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA: Berusia 6-21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemensos cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x