- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, maka langkah kedua yang harus diperhatikan sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40 adalah, pastikan profesi Anda bukanlah salah satu dari:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD
Baca Juga: Ingin Suasana Rumah Terasa Segar? 4 Warna Ini untuk Cat Dinding, Kuning Jadi Salah Satunya
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Kepala dan perangkat Desa
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD