Langsung Klik ‘Gabung Gelombang’ untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39, Simak Langkah-langkahnya Berikut

- 1 Agustus 2022, 15:50 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 39
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 39 /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Kartu Prakerja gelombang 39 telah hadir pada Minggu, 31 Juli 2022, setelah diumumkannya hasil seleksi gelombang 38.

Program Kartu Prakerja sendiri diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Informasi terkait dibukanya Kartu Prakerja gelombang 39 sendiri dibagikan oleh pihak Kartu Prakerja melalui unggahan dari Instagram resmi mereka, @prakerja.go.id.

Tepat pukul 12.00 WIB Gelombang 39 sudah dibuka! Segera klik “Gabung Gelombang” pada dashboard Kartu Prakerja kamu!,” tulis pihak Kartu Prakerja pada caption unggahan Instagram-nya pada Minggu, 31 Juli 2022. 

Baca Juga: Simak 3 Hal Penting Ini Sebelum Gabung Kartu Prakerja Gelombang 39, Calon Peserta Wajib Penuhi Syaratnya

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 39, ada baiknya masyarakat memenuhi beberapa syarat dan mendaftar akun terlebih dahulu.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 39:

- WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Resep Praktis Potato Wedges Ala Devina Hermawan, Tanpa Digoreng! 

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Lengkapi alamat email dan  password

3. Klik ‘Daftar’.

4. Notifikasi akan dikirim via email.

5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.

6. Akun berhasil dibuat.

Jika syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 39 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:

Baca Juga: Potong Kuku di Hari Jumat Ternyata ada Aturan Sunahnya, Begini Urutannya Menurut Ustadz Adi Hidayat

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Login ke akun yang sudah dibuat.

3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

4. Tekan ‘Lanjut’.

5. Isi data diri sesuai KTP.

6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.

Hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp atau SMS ke 08118005373, kirim email ke [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Baca Juga: Potong Rambut dan Kuku Jelang Hari Raya Idul Adha, Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat 

7. Verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto menggunakan ponsel. Jika Anda mengaksesnya menggunakan komputer atau laptop, lanjutkan pendaftaran melalui handphone

8. Upload foto KTP.

9. Jika semua datanya sudah tepat, verifikasi nomor ponsel.

10. Pilih ‘Kirim OTP’, lalu kodenya akan dikirim via SMS.

11. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai dengan kondisi peserta.

12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

13. Klik ‘Selesai’.

Setelahnya, peserta tinggal menunggu hasil pengumuman tahap seleksi gelombang. Untuk perkembangan informasinya, bisa dipantau melalui akun prakerja masing-masing.***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x