Kartu Prakerja Gelombang 38 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftar Akunnya sebagai Persiapan Awal

- 23 Juli 2022, 16:22 WIB
Cara membuat akun Kartu Prakerja beserta syarat dan estimasi pembukaan gelombang 38
Cara membuat akun Kartu Prakerja beserta syarat dan estimasi pembukaan gelombang 38 /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 37 sudah diumumkan melalui dashboard setiap peserta pada Jumat, 22 Juli 2022.

Mengetahui itu, sudah banyak masyarakat yang menanti-nanti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 38.

Namun, sebelum mengetahui dan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 38, pastikan jika calon peserta memenuhi beberapa syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia 18 tahun.

Baca Juga: Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Keluar, Beli Pelatihan di Digital Platform Ini Selagi Bisa

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x