KPM Bansos PKH 2022 Bisa Dapat Rp750 Ribu, Berikut Syarat dan Aturannya

- 24 Juli 2022, 16:36 WIB
Cara cek status penerima bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek status penerima bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id /@kemensosri/Instagram

3. Isi nama sesuai KTP.

4. Masukkan kode unik sesuai yang tertera lengkap dengan spasinya.

5. Jika data sudah benar, klik ‘Cari Data’.

Layar akan menampilkan hasil sesuai data yang dimasukkan. Jika terdaftar menjadi penerima bansos PKH 2022, maka pada kolom ‘PKH’ akan muncul keterangan lengkap pada ‘status’, ‘ket’, dan ‘periode’.***

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemensos cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x