4 Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, Calon Peserta Wajib Tahu Sebelum Gabung

- 19 Juli 2022, 15:28 WIB
Tips agar lolos Kartu Prakerja gelombang 37
Tips agar lolos Kartu Prakerja gelombang 37 /@prakerja.go.id/Instagram

2. Bukan Termasuk Golongan Ini

Program Kartu Prakerja memang dibuka untuk siapapun, namun tidak semua kalangan masyarakat di Indonesia boleh mendaftar program ini.

Jika Anda seorang Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka dilarang untuk mendaftar.

Selain itu, anggota Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas Milik BUMN atau BUMD, Kepala Desa, dan perangkat desa juga tidak diperbolehkan mengikuti program ini.

 Baca Juga: BLT Dana Desa Cair Lagi di Tahun 2022, Ingin Daftar? Penuh Syaratnya dan Perhatikan Langkah-langkahnya Berikut

3. Tidak Menerima Bantuan Lain

Apa saja yang termasuk ‘bantuan lain’ itu? Bantuan yang dimaksud adalah bansos yang diberikan pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako, dan lain-lain.

Jadi, jika Anda atau salah satu anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) menerima bansos-bansos tersebut, tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.

Untuk memverifikasi apakah Anda salah satu penerima bansos dari pemerintah pusat, bisa cek di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer 23 Maret 2022: Jalani Hari yang Menyenangkan Bersama Pasangan 

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah