Isi Nama dan Alamat Sesuai KTP untuk Cek Penerima Bansos PKH 2022, Ini Aturan dan Kriteria yang Harus Dipenuhi

- 30 Juni 2022, 17:17 WIB
Cara cek status penerima bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek status penerima bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id /Instagram @kemensosri

- Lansia: Berusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga.

- Penyandang Disabilitas: Maksimal satu orang dalam satu keluarga, termasuk penyandang disabilitas fisik dan mental.

Baca Juga: Ada V BTS, 7 Idol Kpop Ini Dinilai Punya Vibes ‘Mahal’

Aturan lain yang diberikan Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH 2022 adalah, dalam satu keluarga maksimal hanya empat orang penerima bansos.

Bansos PKH 2022 akan disalurkan per tahap atau per tiga bulan selama satu tahun. Setiap tahapnya, golongan penerima bansos PKH 2022 akan mendapatkan bansos mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu.

Dana bantuan dari bansos PKH 2022 nantinya akan ditransfer ke rekening masing-masing KPM melalui Himbara.

Bagi masyarakat yang merasa sudah memenuhi kriteria dan terdaftar di DTKS, bisa langsung cek nama penerima bansos PKH 2022 melalui cara berikut:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ketahui 5 Faktor Penyebab Insentif Kartu Prakerja Belum Cair, Pastikan Nomor Rekening Masih Aktif

2. Pilih data Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemensos Cek Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah