Seperti diketahui, pada tahun ini Kemenag meningkatkan layanan katering jemaah haji Indonesia menjadi tiga kali makan sehari di Mekkah dan Madinah.
Oleh karena itu, Kemenag pun perkuat tim petugas katering untuk memastikan kualitas makanan dan distribusi yang tepat.
Adapun rincian layanan katering yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Maksimal 75 kali makan selama 25 hari di Mekkah.
- Maksimal 27 kali makan selama 9 hari di Madinah.
- Satu kali makan di Jeddah, diberikan saat kedatangan (jemaah gelombang II) atau kepulangan (jemaah gelombang I)
- Layanan konsumsi (makan pagi, siang, dan malam) saat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Selain katering, penguatan personil petugas juga akan dilakukan pada layanan akomodasi, transportasi, dan linjam. Para petugas tambahan juga akan diperbantukan pada sektor khusus.***