RKUHP Masih Banyak Cacat! Tetap Ingin Disahkan?

- 3 Juni 2022, 15:17 WIB
RKUHP masih berpolemik
RKUHP masih berpolemik /Gambar oleh succo dari Pixabay

ZONABANTEN.com - RKUHP kembali berpolemik, setelah diprotes secara besar-besaran pada akhir tahun lalu.

Sejumlah besar orang turun ke jalanan pada September tahun lalu, untuk menghentikan pengesahan RKUHP ini yang dianggap kontroversi.

Mereka khawatir, RKUHP yang diusulkan dapat memberikan dampak pada perubahan demokrasi dan hak asasi manusia, termasuk hak kebebasan berbicara dan privasi.

Baca Juga: Kaum LGBT Ketakutan Akan Persekusi Di Bawah Standar Hukum Baru

Melihat polemik yang terjadi, Presiden Joko Widodo kemudian memutuskan untuk menunda pengesahan RKUHP, tetapi belakangan isu ini muncul kembali ketika RKUHP dinyatakan akan disahkan pada Juli 2022.

RKUHP sendiri dirancang untuk menghadirkan reformasi terhadap sistem peradilan yang ada, yang sebelumnya digunakan oleh kolonial Belanda.

Tetapi para pakar hukum dan aktivis kemanusiaan menilai, bahwa sistem hukum baru ini dapat memberi ruang untuk mengkriminalisasikan banyak perilaku, termasuk yang sebelumnya tidak bisa dianggap sebagai perbuatan kriminal.

Adapun isu-isu yang mungkin akan dikriminalisasikan di masa mendatang, diantaranya perzinahan dan penodaan agama, serta beberapa hak-hak perempuan dan agama minoritas.

RKUHP juga tidak hanya mempengaruhi individu, tetapi juga intitusi atau korporasi, karena terdapat ketentuan baru seperti pidana korporasi, korupsi, dan kejahatan dunia maya.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: mondaq.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x