ZONABANTEN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jika waktu kampanye pemilu 2024 dipersingkat menjadi 90 hari.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Jokowi pada Senin, 30 Mei 2022 saat KPU menemuinya di Istana Negara.
Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan efektivtas waktu kampanye 90 hari. Menurutnya waktu yang disediakan untuk kampanye terlalu singkat.
Pasalnya, peraturan tersebut dirasa tidak memberikan keleluasaan kepada rakyat yang ingin mengetahui lebih mendalam sosok calon pemimpin.
Sementara menurut KPU pertimbangan utama menentukan durasi kampanye 90 hari adalah soah pembelahan sosial/ pembelahan politik agar tidak berkepanjangan.
“Bukan perdebatan 120 atau 90 hari yang seharusnya diperdebatkan. Melainkan, apakah waktunya cukup bagi rakyat untuk mengenal dan mendalami tawaran-tawaran perubahan untuk perbaikan nasib rakyat dan negeri ini yang disampaikan oleh para calon pemimpin nasional ketika berkampanye,” tutur Mahendra.
Mahendra meminta agar ruang untuk berkampanye dibuka dengan lebar, sehingga proses penyampaian visi misi, gagasan-gagasan besar, program kerja yang diusung tiap calon tidak terbatasi.
Baca Juga: Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Tingkatkan Kesadaran akan Bahaya Merokok dan Tinggalkan Kebiasaan Ini