Selanjutnya, jika Anda telah berhasil mendaftar akun dan login ke akun, Anda akan diarahkan ke tahap pendaftaran Kartu Prakerja.
Proses pendaftaran tersebut, adalah sebagai berikut:
1. Laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik Lanjut.
Anda harus memastikan jika data diri yang dimasukkan sudah sesuai dan lengkap.
Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.
Jika data tidak sesuai, silahkan menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373.
Bisa juga lewat email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Baca Juga: Simak 5 Fakta Hangang Park, Taman Paling Instagram-worthy Ketiga di Dunia
2. Mengunggah foto KTP
Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, Anda harus mengambil foto dari handphone, Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.