Kartu Prakerja Gelombang 30 Sudah Dibuka! Segera Daftar Sebelum Terlambat

- 22 Mei 2022, 09:49 WIB
Ilustrasi prakerja gelombang 30. Kartu prakerja gelombang 30 sudah dibuka, penyandang disabilitas dianjurkan untuk mendaftar.
Ilustrasi prakerja gelombang 30. Kartu prakerja gelombang 30 sudah dibuka, penyandang disabilitas dianjurkan untuk mendaftar. /Instagram.com/@ Prakerja.go.id

ZONABANTEN.com - Kartu Prakerja gelombang 30 telah dibuka pada Sabtu, 21 Mei 2022.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 diumumkan lewat akun Instagram @prakerja.go.id.

Dalam unggahannya, official akun Kartu Prakerja menulis caption: “Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30! Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagaimana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung Klik "Gabung Gelombang" Semoga jadi berkah ya kali ini! Share juga ke FB dan IG Story kalian masing-masing supaya lebih banyak lagi sobat yang bergabung kali ini! #SiapDariSekarang

Baca Juga: Elkan Bagott, Asnawi Mangkualam, Pratama Arhan akan berduet dengan sosok ini di Timnas Indonesia

Segera daftarkan diri, pasalnya jika berdasarkan pada gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30 akan ditutup 3-5 hari setelah pembukaan.

Meski begitu, jadwal tersebut masih perkiraan, berkaca dari pola Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Baca Juga: Network Error Saat Login ke Dashboard Prakerja? Simak Tanda-tanda dan Penjelasannya Berikut

Masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28, pastikan telah memenuhi beberapa syarat berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Berusia 18 tahun ke atas.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Sedang Dekat Sama Capcicorn? Berikut 4 Sifatnya Yang Harus Kamu Tahu

Setelah dipastikan sudah memenuhi semua syarat, masyarakat bisa langsung mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28 sebelum ditutup.

Peserta yang lolos Kartu Prakerja gelombang 30 maka bisa lanjut untuk ke tahap selanjutnya, yaitu pelatihan.

Demikian informasi terkait estimasi penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30.

Untuk info selanjutnya terkait Program Kartu Prakerja, masyarakat bisa memantaunya melalui akun resmi Facebook dan Instagram Kartu Prakerja atau halaman dashboard akun Kartu Prakerja.

Informasi Kartu Prakerja Lainnya KLIK DISINI***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x