Terpisah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penjangkauan terhadap kasus tersebut. Saat ini, imbuhnya, P2TP2A akan memberikan pelayanan konseling dan pendampingan terhadap kasus yang menimpa I.
"Kami sudah melakukan penjangkauan, menggali informasi dari pihak keluarga dan ketua lingkungan. Jadi belum bisa disimpulkan, nanti perkembangannya pasti kita infoin. Yang jelas, kami akan dampingi kasus ini, nanti akan ada konseling dan bantuan psikologi bagi korban," ujar Tri Purwanto.
Senada, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto menegaskan, kasus yang menimpa I belum dapat dikatakan perbuatan bullying. Pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Laporan sudah masuk. Sementara masih lidik, jadi nanti diinfokan kembali," tegas Iptu Siswanto.***