LPA Tangsel Kecam Bullying di Serpong, Aparat Diminta Tegas Putus Kekerasan Bermodus 'Ospek'

- 18 Mei 2022, 19:31 WIB
Ketua LPA Kota Tangsel Isram. /Sulistyawan
Ketua LPA Kota Tangsel Isram. /Sulistyawan /

ZONABANTEN.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Isram mengecam keras perbuatan penganiayaan dan bullying yang menimpa remaja di Kecamatan Serpong, beberapa waktu lalu.

Isram meminta agar seluruh stakeholder, bergerak bahu-membahu memutus mata rantai kekerasan. Pasalnya, kata Isram, dalam video penganiayaan terdapat kata-kata 'tatar' atau 'ospek', yang dilontarkan oleh para pelaku.

"Dalam video yang saya sempat lihat, ada kata 'harus ditatar nih'. 'Begini nih ditatar'. Ini berarti, dimungkinkan pelaku-pelaku adalah korban yang sebelumnya juga 'ditatar' oleh pendahulunya. Jadi, semua stakeholder harus memutus mata rantai kekerasan dan penganiayaan ini," kata Isram kepada wartawan, Rabu 18 Mei 2022.

Karena korban dan keluarga sudah melaporkan, aparat Kepolisian dalam hal ini pun harus tegas dalam memutus kondisi tersebut (mata rantai penganiayaan). Sehingga, tidak terjadi kepada anak-anak yang lain. Ini merupakan kejadian yang cukup sadis yah, bagaimana mereka melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap I," tambahnya.

Baca Juga: Girls' Generation Dikonfirmasi akan Comeback Sebagai Grup Penuh di Hari Ulang Tahunnya

Diberitakan sebelumnya, bocah berinisial I (16) mengalami kekerasan pada fisik, setelah dibawa oleh orang tak dikenal, ke sebuah rumah di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dijelaskan keluarga Koban yang enggan disebut namanya bahwa, I sebelumnya pamit dari rumah untuk bermain dengan teman-temannya.

"Si Korban pamit main sampai tengah malam ngga pulang. Orang tuanya mencari ke sana-sini tidak ada. Di telpon juga ngga diangkat, pas ditelpon pakai nomor bibinya baru diangkat, dan bilang mau pulang," kata Sumber kepada wartawan, Selasa 17 Mei 2022.

Jam 03.00 korban pulang ditanya juga ngga bisa, diem terus ngelamun terus dibiarin tidur, pas subuh kebutulan si ibu ngecek hp korban. Itu di situ ada video penganiayaannya. Langsung diusut dan dicari dan ada anak yang hapal posisi video itu ada di rumah tetangga," tambahnya.

Baca Juga: KBS Konfirmasi Seluruh Pemain If You Say Your Wish, Drama Healing yang Dibintangi Ji Chang Wook

Terpisah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel Tri Purwanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penjangkauan terhadap kasus tersebut. Saat ini, imbuhnya, P2TP2A akan memberikan pelayanan konseling dan pendampingan terhadap kasus yang menimpa I.

"Kami sudah melakukan penjangkauan, menggali informasi dari pihak keluarga dan ketua lingkungan. Jadi belum bisa disimpulkan, nanti perkembangannya pasti kita infoin. Yang jelas, kami akan dampingi kasus ini, nanti akan ada konseling dan bantuan psikologi bagi korban," ujar Tri Purwanto.

Senada, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto menegaskan, kasus yang menimpa I belum dapat dikatakan perbuatan bullying. Pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Junior Asnawi Mangkualam di PSM Menuju Klub Liga Super Yunani, Amunisi Baru Persita

"Laporan sudah masuk. Sementara masih lidik, jadi nanti diinfokan kembali," tegas Iptu Siswanto.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah