ZONABANTEN.COM - Presiden RI Joko Widodo memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah kondisi Covid-19 di Indonesia.
Hal tersebut diumumkan Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 Mei 2022.
Presiden Jokowi mengambil keputusan tersebut sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir semakin membaik.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Frankfurt Vs Rangers, Liga Europa, Kick Off 02:00 WIB, Kamis 19 Mei 2022
Presiden Jokowi sekaligus menghimbau masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbid disarankan untuk tetap menggunakan masker dan saat beraktivitas baik di dalam atau luar ruangan.
Berikut Penjelasan Presiden Jokowi:
"Bapak ibu, saudara sekalian dengan memperhatikan posisi saat ini di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal.
Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiiki komorbid saya tetap sarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.
Kemudian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen."***