ZONABANTEN.com - Seorang ayah di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang tega membunuh putri kecilnya yang baru berusia 3 tahun pada Selasa, 18 Juni 2024 dinihari.
Kapolsek Ciomas, Panca Rizky menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 18 Juni 2024 pukul 04.00 WIB.
Panca Rizky mengatakan, tak ada cek cok atau pertikaian diantara keluarga pelaku sebelumnya.
Baca Juga: Pelaku Judi Online Bakal Dapat Bansos, MUI Kabupaten Lebak: Kebijakan Ini Sebaiknya Dikaji Ulang
"Jam 4 pagi lagi tidur tiba-tiba dibunuh, anak kedua. Sebelumnya gak ada cek cok, pure (murni) lagi tidur," jelas Panca.
Kapolsek Ciomas tersebut menjelaskan, korban sempat dibawa ke puskesmas terdekat sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Pihaknya juga menjelaskan, saat ini kepolisian tengah melakukan pengejaran kepada pelaku dan juga melakukan autopsi kepada korban.
Baca Juga: Maskot dan Jingle Pilkada Kabupaten Serang 2024 Diluncurkan Besok, Ada Doorprize dan Hiburannya
"Sementara ini pelaku sedang dilakukan pengejaran, ini orang tua kandung yang membunuh anaknya. Saat ini sedang dilakukan autopsi dulu," pungkas Panca Rizky.***