ZONABANTEN.com - Kerusuhan Mei 98 adalah peristiwa paling kelam yang menjadi noda besar bangsa Indonesia, di akhir abad 20.
Sejumlah pelanggaran Hak Asasi Manusia terjadi hanya dalam waktu tiga hari, selama peristiwa kerusuhan Mei 98.
Berbagai pengrusakan, penjarahan, dan pemerkosaan massal menimpa etnis Tionghoa, selama 13 Mei 1998 hingga 15 Mei 1998.
Baca Juga: Soal Tangsel Terang, PSI Ingatkan Pemkot Tak Hanya 'Umbar' Wacana
Dari semua pelanggaran HAM yang terjadi selama kerusuhan Mei 98, pemerkosaan massal terhadap wanita Tionghoa menjadi satu-satunya pelanggaran yang paling serius.
Setidaknya ada ratusan wanita Tionghoa yang dianiaya, diperkosa, bahkan keduanya, di berbagai kota seperti Jakarta, Medan, Surabaya, dan kota lainnya.
Banyaknya laporan pemerkosaan yang terjadi selama tiga hari itu, mendorong berbagai orang untuk menjadi relawan demi mencari fakta mengenai peristiwa tersebut.
Tetapi ketika bukti-bukti telah dikumpulkan, pengakuan terhadap adanya peristiwa ini tak kunjung bisa didapatkan.