Gabung Kartu Prakerja Gelombang 28 dengan Syarat Berikut, Buat Akunnya dan Segera Daftar Sebelum Ditutup

- 5 Mei 2022, 18:36 WIB
Gabung Kartu Prakerja Gelombang 28 dengan Syarat Berikut, Buat Akunnya dan Segera Daftar Sebelum Ditutup
Gabung Kartu Prakerja Gelombang 28 dengan Syarat Berikut, Buat Akunnya dan Segera Daftar Sebelum Ditutup /

ZONABANTEN.com – Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 27 telah diumumkan pada Rabu, 28 April 2022.

Mengetahui itu, tak sedikit masyarakat yang sudah bersiap-siap untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28.

Program Kartu Prakerja sendiri diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28, ada baiknya masyarakat memenuhi beberapa syarat dan mendaftar akun terlebih dahulu.

Baca Juga: Anti Mainstream! Pertandingan Tokyo Verdy vs Vegalta Sendai Dihadiri Fans dengan Penampilan Unik

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 28:

- WNI

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

Baca Juga: Girl Group K-Pop Harus Kuat Mental, Standar Warganet Korea Selatan Ini Bikin Geleng-geleng Kepala

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Lengkapi alamat email dan password.

3. Klik ‘Daftar’.

4. Notifikasi akan dikirim via email.

5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.

6. Akun berhasil dibuat.

Jika syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:

Baca Juga: Hari Bidan Sedunia, Mengenal Pentingnya Peran Mereka di Setiap Keluarga

1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.

2. Login ke akun yang sudah dibuat.

3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.

4. Tekan ‘Lanjut’.

5. Isi data diri sesuai KTP.

6. Jika ada kesalahan penulisan atau data yang tidak sesuai, peserta bisa segera melaporkannya.

Hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp atau SMS ke 08118005373, kirim email ke [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat.

7. Verifikasi foto e-KTP dengan mengambil foto menggunakan ponsel. Jika Anda mengaksesnya menggunakan komputer atau laptop, lanjutkan pendaftaran melalui handphone.

Baca Juga: BLACKPINK Segera Comeback? Jisoo dan Lisa Beri Petunjuk

8. Unggah foto KTP.

9. Jika semua datanya sudah tepat, verifikasi nomor ponsel.

10. Pilih ‘Kirim OTP’, lalu kodenya akan dikirim via SMS.

11. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai dengan kondisi peserta.

12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

13. Klik ‘Selesai’.

Setelahnya, peserta tinggal menunggu hasil pengumuman tahap seleksi gelombang. Untuk perkembangan informasinya, bisa dipantau melalui akun prakerja masing-masing.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah