ZONABANTEN.com – Dibukanya Kartu Prakerja gelombang 27 membuat masyarakat berlomba-lomba untuk segera mendaftar.
Dikutip dari situs prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, dan yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Sebelum mengetahui manfaat Kartu Prakerja, ada baiknya simak dahulu beberapa syarat mendaftarnya berikut:
Baca Juga: SEVENTEEN Dikabarkan Kolaborasi dengan MMTG melalui Going SEVENTEEN
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.