Kartu Prakerja Gelombang 26 Telah Hadir, Penuhi Syaratnya dan Daftar dengan Cara Berikut

- 10 April 2022, 15:52 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26 /Ilustrasi dari prakerja.go.id

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

Baca Juga: Cari Pelatihan Kartu Prakerja Sesuai Minat dengan Fitur Ini, Bisa Pilih Sesuai Filter Juga

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Lengkapi alamat email dan password.

3. Klik ‘Daftar’.

4. Notifikasi akan dikirim via email.

5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x