Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 26 Tak Akan Dibuka? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

- 6 April 2022, 14:18 WIB
Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 26 Tak Akan Dibuka? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 26 Tak Akan Dibuka? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah /prakerja

ZONABANTEN.com - Benarkah Kartu Prakerja gelombang 26 tak akan dibuka lagi oleh Pemerintah?

Pertanyaan tersebut banyak sekali dipertanyakan oleh masyarakat Indonesia, terutama yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 26.

Melihat hal tersebut pihak Pemerintah pun memberikan jawaban resmi, bahwa Kartu Prakerja gelombang 26 dipastikan akan tetap dibuka.

Baca Juga: PENTING! Ini Batas Akhir Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja, Simak Cara Membelinya Agar Dana Tidak Hangus

Hal tersebut tentunya terlihat dari anggaran yang telah disiapkan oleh Pemerintah untuk program Kartu Prakerja di tahun 2022.

Bahkan hal itu langsung dijawab oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Ekonomi Sri Mulyani.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa Pemerintah telah menetapkan anggaran untuk program Kartu Prakerja di tahun 2022.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26

Sedangkan Menteri Ekonomi Sri Mulyani yang menyatakan bahwa, program Kartu Prakerja telah dianggarkan sebanyak Rp11 Triliun untuk tahun 2022.

Selain itu menurut prediksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 26 paling cepat akan dibuka pada pertengahan April 2022 dan paling lama pada awal bulan Mei 2022.

Sehingga bagi Anda yang saat ini belum sempat mendaftar atau belum lolos Kartu Prakerja gelombang 25, bisa mendaftar di gelombang 26 yang akan dibuka bulan depan.

Baca Juga: Siap-siap Kartu Prakerja Gelombang 26 Akan Dibuka, Ini Perkiraan Waktunya!

Nah, berikut adalah syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 26.

Syarat :
1. Warga Negara Indonesia.

2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.

4. Bukan merupakan anggota DPR, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 26 Sudah Buka? Yuk Siapin Persyaratannya

5. Tidak sedang menerima bantuan seperti BPUM, BLT dan bantuan dari pemerintah lainnya.

6. Dalam satu kartu keluarga hanya diperbolehkan 2 orang saja yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar :
1. Siapkan Smartphone atau laptop yang sudah tersambung internet.

2. Buka halaman www.prakerja.go.id pada browser.

Baca Juga: Penuhi 6 Syarat Ini Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26

3. Selanjutnya siapkan KK dan juga NIK untuk mengisi data diri.

4. Lalu siapkan kertas dan juga alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang dilakukan secara online.

5. Terakhir klik tombol gabung

6. Lalu lakukan pengecekan secara berkala, karena proses seleksi akan berlangsung selama beberapa hari.***

Editor: Salsabiela Meilawati

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x