Beberapa media yang ikut menyoroti diantaranya adalah Daily Mail, Euro News, Nbc News, Reuters, Wionews, France 24, CNA, CBS, ABC News, dan masih banyak lagi.
Sementara masyarakat Internasional pun turut memberikan reaksinya, terhadap keputusan hakim untuk memberikan hukuman mati tersebut.
Yang menjadi sangat mengejutkan adalah pada reaksi masyarakat Internasional yang justru mendukung hukuman mati tersebut.
Hukuman mati sendiri merupakan hukuman yang ditentang oleh sejumlah organisasi kemanusiaan Internasional.
Menurut Amnesty International, Hukuman mati merupakan hukuman yang paling kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat.
Tetapi terkhusus untuk kasus Herry Wirawan, masyarakat International sepertinya cukup setuju terhadap hukuman tersebut, meskipun sejumlah organisasi HAM menentangnya.
Seperti misalnya dukungan yang diberikan sejumlah netizen Inggris, melalui portal berita Daily Mail.
“Akhirnya, sebuah hukuman yang sesuai dengan kejahatannya. Saatnya bagi kita untuk berhenti mengeluarkan hukuman yang tidak memadai untuk kejahatan paling keji, dan menerapkan kembali hukuman mati,” kata seorang komentator asal Inggris.
“Bagus, kedengarannya seperti keadilan bagiku,” kata seseorang lainnya.