Tarif Tol Cipali Naik Jelang Mudik Lebaran, Fasilitas Rest Area Ikut Dibenahi

- 30 Maret 2022, 21:43 WIB
Tarif Tol Cipali Naik Jelang Mudik Lebaran, Fasilitas Rest Area Ikut Dibenahi/Instagram.com/astratolcipali
Tarif Tol Cipali Naik Jelang Mudik Lebaran, Fasilitas Rest Area Ikut Dibenahi/Instagram.com/astratolcipali /

ZONABANTEN.com – Mulai 30 Maret 2022 pukul 00.00 WIB tadi malam, tarif Tol Cikopo-Palimanan atau Cipali resmi naik.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Jalan Tol.

Dalam aturan tersebut, penyesuaian tarif tol rutin dilakukan setiap 2 tahun sekali merujuk pada tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh dari inflasi.

Baca Juga: Hasil FC Ryukyu vs Tokyo Verdy, J2 League, Rabu 30 Maret 2022, Pratama Arhan sudah Bermain?

"Penyesuaian tarif kali ini berdasarkan dengan besaran tarif tol tahun 2019 ditambah dengan besaran tambahan tarif sesuai dengan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dikalikan dengan jarak," ujar Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya/ASTRA Tol Cipali, Firdaus Azis, dikutip ZONABANTEN.com melalui Cirebon Raya.

Kenaikan tarif berlaku untuk semua golongan kendaraan di enam pintu tol atau gate tol (GT). Di antaranya meliputi GT Palimanan Utama, GT Sumberjaya, GT Kertajati dan Kertajati Utama, GT Cikedung, dan GT Subang.

Berikut ini rincian tarif tol terbaru per 30 Maret 2022:

- Golongan I menjadi Rp119.000 dari Rp107.500

- Golongan II menjadi Rp196.000 dari Rp177.000

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x