NEKAT!Dua Tersangka Selundupkan Sabu dalam Jagung Sayur Asem

- 23 Maret 2022, 19:57 WIB
Ilustrasi tersangka penyelundup narkoba ke lapas serang kota /pexels
Ilustrasi tersangka penyelundup narkoba ke lapas serang kota /pexels /

Hal tersebut diketahui ketika petugas sedang memeriksa makanan yang dibawa AH untuk warga binaan LI (32) dan HB (47) dan segera melaporkan ke Polresta Serang Kota.

Satnarkoba kemudian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Dengan adanya laporan tersebut Sat Resnarkoba langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaat terhadap AH yang membawa sayur asem yang berisikan sabu dan mengamankan 2 olastik kecil berisikan sabu dengan berat bruto 0,84 gram," kata Agus Ahmad Kurnia.

Ia juga menjelaskan, LI dan HB memesan sabu dengan harga Rp800 ribu dari OB (DPO), lalu OB memberikan sabu yang dimasukan ke dalam bonggol jagung pada sayur asam kepada AH, sayur asam tersebut diantarkan ke lapas yang di tujukan untuk LI dan HB.

"Setelah sayur tersebut diserahkan kepada petugas lapas dan diperiksa ditemukan sabu yang disimpan dalam 2 plastik kecil yang dimasukan ke dalam bonggol jagung," lanjut Agus.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x