4 Tahap Pencairan Bansos PKH dan Cara Mengecek Daftar Nama Penerima

- 21 Maret 2022, 20:34 WIB
Cara cek daftar nama penerima Bansos PKH/Tangkapan layar cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek daftar nama penerima Bansos PKH/Tangkapan layar cekbansos.kemensos.go.id /

ZONABANTEN.com - Bansos PKH disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial dengan 4 tahap pencairan, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bansos PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin, yang ditetapkan sebagai KPM.

Tujuan dari Bansos PKH yaitu sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, dan pemerataan ekonomi pada masyarakat.

4 tahap pencairan PKH dilakukan Kemensos selama satu tahun, dalam 3 bulan sekali. Berikut merupakan jadwal penyalurannya:

Baca Juga: Bansos PBI 2022 Cair ke BPJS Kesehatan, Simak Cara Cek Daftar Penerima dan Ketentuannya Berikut

- Tahap 1 disalurkan Januari, Februari, dan Maret

- Tahap 2 disalurkan April, Mei, dan Juni

- Tahap 3 disalurkan Juli, Agustus, dan September

- Tahap 4 disalurkan Oktober, November, dan Desember

Adapun kategori penerima bantuan sosial yang akan diberikan selama satu tahun ini, adalah sebagai berikut:

Artikel serupa bisa juga dibaca pada lamaan Berita DIY (PRMN) dengan judul: Jadwal Cair PKH Tahap 1 sampai Tahap 4, Cek Nama Penerima Bansos Lewat HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-

2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000,-

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-

7. Kategori Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-

Bansos ini hanya bisa disalurkan jika keluarga miskin sudah melakukan pendaftaran pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk mengetahui apakah nama anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, anda bisa mengeceknya pada link cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya:

Baca Juga: Trending di Twitter, Red Velvet Comeback  dengan Lagu Berjudul 'Feel My Rhythm'

1. Jika sudah masuk pada link, selanjutnya masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

2. Masukkan nama anda sesuai KTP

3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan huruf kode baru

5. Klik cari data, maka sistem akan otomatis mencari nama anda sesuai wilayah yang anda sebutkan.

Baca Juga: Bagaimana Cara Agar Bisa Memperoleh Bansos PKH dari Pemerintah? Simak Penjelasannya di Sini

Selanjutnya akan muncul hasil penelusuran sesuai dengan data penerima bantuan sosial PKH.***

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Berita DIY Cek Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x