Masih Disalurkan, Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022 dengan Cara Ini

- 21 Maret 2022, 17:09 WIB
Cara cek status penerima bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek status penerima bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id //Ilustrasi dari Instagram @kemensosri

ZONABANTEN.com -  Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 masih disalurkan oleh Kemensos.

Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos PKH 2022 mendapatkan bantuan hingga Rp750 ribu.

Penerima bansos PKH 2022 terdiri dari balita, ibu hamil, lansia, anak sekolah SD, SMP, dan SMA, serta penyandang disabilitas.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Masih Cair, Klik Link Berikut untuk Cek Daftar Penerima Manfaat

Setiap golongan bansos PKH 2022 ini harus memenuhi kriteria agar bisa mendapat bantuan hingga Rp750 ribu per orang. Syaratnya antara lain:

Balita: Anak usia dini di usia 0-6 tahun, maksimal dua anak dalam satu keluarga.

Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA: Berusia 6-21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan.

Lansia: Berusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga.

Penyandang Disabilitas: Maksimal satu orang dalam satu keluarga, termasuk penyandang disabilitas fisik dan mental.

Baca Juga: Ingin Mendapatkan Bansos PKH? Silahkan Registrasi DTKS Terlebih Dahulu

Aturan lain yang diberikan Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH 2022 adalah, dalam satu keluarga maksimal hanya empat orang penerima bansos.

Bansos PKH 2022 akan disalurkan per tahap atau per tiga bulan selama satu tahun. 

Setiap tahapnya, golongan penerima bansos PKH 2022 akan mendapatkan bansos mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu.

Sementara itu, penyaluran bansos PKH 2022 saat ini sedang memasuki tahap 1.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Bulan ini, Simak Cara Mengecek Daftar Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Dana bantuan dari bansos PKH 2022 nantinya akan ditransfer ke rekening masing-masing KPM melalui Himbara.

Bagi masyarakat yang merasa sudah memenuhi kriteria dan terdaftar di DTKS, bisa langsung cek nama penerima bansos PKH 2022 melalui cara berikut:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih data Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP.

3. Isi nama sesuai KTP.

Baca Juga: Bansos PKH Masih Dicairkan, Cek Nama Anda di Website dengan Cara Berikut

4. Masukkan kode unik sesuai yang tertera lengkap dengan spasinya.

5. Jika data sudah benar, klik ‘Cari Data’.

Layar akan menampilkan hasil sesuai data yang dimasukkan. Jika terdaftar menjadi penerima bansos PKH 2022, maka pada kolom ‘PKH’ akan muncul keterangan lengkap pada ‘status’, ‘ket’, dan ‘periode’.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT, PKH, BST, dan PBI di Tahun 2022

***

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah