ZONABANTEN.com- Pemerintah Indonesia hingga saat ini terus menyalurkan bansos untuk menyejahterakan masyarakat.
BPNT, PKH, BST, dan PBI adalah jenis-jenis bansos dari pemerintah Indonesia yang diberikan untuk mayarakat yang memerlukan.
Pemerintah terus berupaya memperbaiki mekanisme agar bansos dapat tersalurkan secara efektif, mudah, dan tepat sasaran.
Baca Juga: Barcelona Menjadi Klub yang Diuntungkan dari Pemberian Sanksi dan Pembekuan Aset Abramovich
Pada tahun 2022 Kemensos telah melakukan pembaharuan data, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dan besaran dana yang dicarikan.
Para KPM yang dapat menerima bansos harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos. DTKS adalah kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
DTKS berupa data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Untuk mengecek apakah kita sudah terdaftar sebagai penerima bansos, dapat melalui aplikasi Cek Bansos milik kemensos atau melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.