Simak Syarat Penerima Bansos 2022, Segera Cek Nama Anda di Link Berikut

- 20 Maret 2022, 17:32 WIB
Syarat dan cara cek daftar penerima bansos 2022/Ilustrasi dari @kemensosri/Instagram
Syarat dan cara cek daftar penerima bansos 2022/Ilustrasi dari @kemensosri/Instagram /

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan kode verifikasi yang tertera.

5. Klik ‘Cari Data’.

Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama penerima sesuai wilayah yang di-input untuk dibandingkan dengan data yang terdapat di database Kemensos.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos 2022 akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta dari bansos PKH, Rp2,4 juta dari bansos BPNT, dan Rp4,4 juta dari BLT anak sekolah.

Dana bantuan tersebut akan dicairkan dengan cara ditransfer melalui Himbara sebanyak empat kali dalam tiga tahap selama setahun.

Baca Juga: UPDATE Sebaran Covid 19 Banten, Minggu, 20 Maret 2022, Keluar 5 Besar Nasional, Kasus Baru Turun!

Sementara itu, jika masyarakat sudah dinyatakan berhak dan terdaftar sebagai penerima bansos 2022 namun belum mendapatkan dana bantuan, silakan kirim aduan ke situs resmi Kemensos dengan mengikuti cara berikut:

- Melalui perantara kepala desa setempat.

- Melalui akun Instagram resmi Kemensos.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x