Cara Cairkan Bansos PBI Maret 2022 dengan Menggunakan HP, Cek Nama Penerima dan Besaran Bantuan di Sini

- 19 Maret 2022, 09:51 WIB
Cara mencairkan dan langkah mengecek nama penerima Bansos PBI Maret 2022/ Tangkap layar Aplikasi Cek Bansos
Cara mencairkan dan langkah mengecek nama penerima Bansos PBI Maret 2022/ Tangkap layar Aplikasi Cek Bansos /
 ZONABANTEN.com - Bansos PBI Maret 2022 sudah bisa dicairkan, bagi anda yang belum mengetahui cara mendapatkannya simak langkah-langkah di artikel ini sampai selesai.

Kepanjangan dari Bansos PBI adalah Penerima Bantuan Iuran, dimana bantuan ini diperuntukan untuk warga miskin, dan berekonomi menengah ke bawah.

Bansos PBI sangat bermanfaat bagi masyarakat yang kesulitan untuk membayar biaya iuran bulanan program Kartu BPJS.

Bansos PBI dibuat pemerintah agar bisa meringankan masyarakat yang saat ini masih dirundung era pandemi, yang membuat kondisi ekonomi menjadi menjadi serba sulit.

Baca Juga: Jadwal Trans7 Hari Ini, Sabtu 19 Maret 2022, Live Kualifikasi MotoGP 2022 Sirkuit Mandalika dan BTS

Bansos PBI adalah salah satu program bantuan sosial Kementerian Sosial yang diberikan di masa pandemi, yang hingga saat ini masih melanda Indonesia.

Sampai sekarang Bansos PBI masih diperuntukkan bagi warga miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Perundang-undangan. 

Menurut informasi Bansos PBI kedepannya akan menyasar kategori baru, yaitu bayi baru lahir, pekerja yang setelah 6 bulan PHK belum punya pekerjaan, korban bencana.

Namun agar bisa mencairkan dana Bansos PBI bulan ini, nama anda harus sudah terdaftar terlebih dahulu di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Jadwal dan Jam Tayang MotoGP Mandalika 2022 Hari ini 19 Maret 2022, Link Nonton Sesi Kualifikasi Ada di Sini

Jika nama anda belum terdaftar pada DTKS anda harus registrasi terlebih dahulu, agar bisa mendapat dana bansos PBI Maret 2022, berikut tahapannya.

1.Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK

2.Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa

3.Data hasil musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota/Bupati melalui Camat

4.Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga

5.Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Hari Klien Internasional, Apresiasi dari Perusahaan Kepada Klien dalam Perkembangan Bisnis

Karena bansos PBI merupakan bantuan Iuran, maka bansos ini berupa pembayaran iuran untuk jaminan kesehatan atau BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu.

Untuk masalah nominal bansos PBI itu sendiri adalah Rp 42.000 per bulan, namun uang tersebut akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS.

Jika masyarakat sudah masuk di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat lainnya maka keluarga penerima manfaat bisa segera cek nama apakah sudah terdaftar pada Bansos PBI dengan Klik DISINI.

Untuk masalah nominal bansos PBI itu sendiri adalah Rp 42.000 per bulan, namun uang tersebut akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS.

Baca Juga: Lirik Lagu MANIAC Stray Kids, Liriknya Ditulis Oleh 3RACHA

Jadi dana bantuan untuk Bansos PBI tidak bisa masuk ke rekening anda maupun diambil secara langsung, melainkan hanya dapat dicairkan agar masuk ke iuran BPJS.

Berikut ini tahapan untuk mengecek nama yang bisa menerima Bansos PBI 2022:

1. Kunjungi halaman https://cekbansos.kemensos.go.id

2.  Pilih provinsi domisili anda

3. Pilih kabupaten/kota

4. Pilih kecamatan

5. Pilih desa

6. Masukkan nama lengkap sesuai KTP yang anda miliki

7. Masukkan kode angka yang tertera pada website

8. Klik opsi cari data

Baca Juga: LKY Mohon Pembagian dan Sebaran Minyak Goreng Bersubsidi Sesuai Target

Setelah itu akan didapati tanda lolos hasil pencarian berupa:

-  Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)

- Jenis bantuan yang diterima 

- Periode atau tahap bantuan yang diterima

- Status bantuan sudah disalurkan atau belum

Demikian artikel yang membahas tentang Bansos PBI 2022 yang sudah mulai bisa didapatkan masyarakat. ***

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemensos Cek Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x