Penyidik Katakan Doni Salmanan Gulirkan Uang Hanya untuk Tingkatkan Popularitas

- 18 Maret 2022, 14:50 WIB
Penyidik Polri terkait Dengan Pemeriksaan Doni Salmanan
Penyidik Polri terkait Dengan Pemeriksaan Doni Salmanan /PMJ News/Yeni//

Penyidik telah memohon keterangan empat publik figur yang menerima aliran dana crazy rich Bandung ini.

Empat publik figur antara lain Rizky Febian, Reza Arap, Arief Muhammad dan Atta Halilintar, pihak penyidik juga berencana memanggil Rizky Billar dan Alffy Rev untuk dimintai keterangan pekan mendatang.

Menurut Reinhard, keempat publik figur ini belum mengetahui asal muasal uang Doni Salmanan yang disinyalir dari tindak pidana pencucian uang (TPPU), "(Mereka) tidak tau," ujar Reinhard.

Baca Juga: Kasus Indra Kenz, Rudi Salim Ikut-Ikutan Dipanggil: Ada Apa Ya?

Di temu media, Selasa, 15 Maret 2022 Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suhedi menjelaskan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Doni Salmanan sebagai pemakai dan pemilik akun YouTube King Salaman melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam kanal YouTube King Salamanan yang isinya berita bohong dan menyesatkan berakibat bagi kerugian konsumen di transaksi elektronik.

Tersangka seolah-olah memperoleh uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer kekayaan) untuk memastikan masyarakat yang menonton YouTube nya ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

Baca Juga: Sandung Indra Kenz dan Doni Salmanan, Sebenarnya Apa itu Afiliator? Begini Jelasnya

"Namun demikian, DS tidak main trading di Quotex hanya menjadi afiliator untuk memperoleh member (anggota) bermain di trading Quetex,” sebut Asep di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.

Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah